09/27/2025 | Press release | Distributed by Public on 09/26/2025 13:51
New York, AS - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan bahwa keberadaan senjata nuklir tetap menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia. Hal tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York (26/09), dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Menlu Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar NPT. "Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir," tegas Menlu Sugiono.
Lebih lanjut, Menlu Sugiono menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata. Ia menyerukan pemenuhan kewajiban Pasal VI NPT, pemberlakuan segera CTBT, kembali berfungsinya Conference on Disarmament sebagai forum negosiasi, serta ajakan bagi semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).
Menlu Sugiono juga mengingatkan bahwa ancaman senjata nuklir semakin meningkat dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme. "Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir," ujarnya. Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono menekankan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.
TPNW telah diadopsi pada tahun 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga saat ini, perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 90 negara dan diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.
Sumber: Kementerian Luar Negeri