09/25/2026 | Press release | Distributed by Public on 09/24/2026 15:06
New York, Amerika Serikat - "Laut adalah elemen sentral dari aksi iklim. Kerjasama internasional yang didasarkan pada prinsip kesetaraan dan just transition penting untuk memperkuat solusi iklim berbasis laut. Itulah pesan yang harus terus didorong oleh seluruh negara Ocean Panel", demikian disampaikan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar Ricky Suhendar, pada Annual Meeting of the Leaders of the High-Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (Leaders' Meeting Ocean Panel) di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, AS (23/9).
Pertemuan tahun ini mengusung tema "Ocean-Climate Leadership on the Road to COP31 UNFCCC", dengan fokus pada penguatan kepemimpinan dan kerja sama untuk mempercepat implementasi aksi ocean-climate nexus menuju COP31 di Antalya, Turkiye, pada 0tanggal 9 - 20 November 2026.
Pertemuan dipimpin bersama oleh Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Støre, dan Presiden Palau, Surangel Whipps Jr., serta diikuti oleh Presiden Ghana, Presiden Namibia, dan menteri serta pejabat perwakilan dari 14 negara anggota Ocean Panel lainnya.
Selain menekankan peran sentral laut sebagai solusi iklim, Indonesia menegaskan komitmen memperkuat ocean-climate nexus melalui konservasi laut, karbon biru, dan ketahanan pesisir, termasuk melalui Perpres No. 110/2025 yang memperkuat peran sektor kelautan dan perikanan dalam mitigasi perubahan iklim nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mendorong Ocean Panel memainkan peran strategis dalam dua area, yaitu ocean financing dan ocean accounting. Ocean financing diperlukan untuk menerjemahkan komitmen aksi laut-iklim menjadi implementasi nyata, sementara penguatan ocean accounting penting untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data dan bukti.
Melalui pertemuan ini, Indonesia meneguhkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam menjaga laut sebagai solusi iklim yang berkelanjutan bagi generasi mendatang, serta mendorong langkah nyata menuju tata kelola laut yang adil, merata dan inklusif.
Ocean Panel diinisiasi pada tahun 2018 oleh Perdana Menteri Norwegia, dan Indonesia merupakan salah satu founding members. Saat ini, Ocean Panel beranggotakan 19 negara yang secara bersama mewakili sekitar 50% garis pantai dunia dan 45% wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) global. Ocean Panel telah menghasilkan berbagai agenda aksi, kajian dan rekomendasi kebijakan untuk mendorong ekonomi laut berkelanjutan, termasuk Transformations for a Sustainable Ocean Economy serta berbagai Blue Papers dan laporan tematik.
Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia