05/21/2026 | Press release | Distributed by Public on 05/20/2026 22:22
Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNi yang ditangkap.
Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan juga Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI.
Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya.
Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia