Slide 1 of 1
Menkeu Purbaya: Pemerintah Kawal Hak Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Korban Tumpahan Minyak Montara
Jumat
07 Agustus 2026
15.31
Jakarta, 7/8/2026 Kemenkeu - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah terus mengawal penyelesaian hak ganti rugi serta upaya pemulihan lingkungan bagi masyarakat terdampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor. Hal tersebut disampaikan Menkeu saat berdialog dengan masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/8).
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Menkeu untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat perkembangan penanganan dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang masih dirasakan masyarakat akibat tumpahan minyak Montara yang terjadi pada 2009.
Menkeu mengatakan penyelesaian persoalan Montara perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penyelesaian hak ganti rugi, tetapi juga dengan memastikan pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat terdampak.
"Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan," ujar Menkeu.
Pemerintah, lanjut Menkeu, berencana mengirimkan tim riset untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi lingkungan di kawasan terdampak. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan agar ekosistem pesisir kembali mendukung kehidupan masyarakat.
Selain pemulihan lingkungan, pemerintah juga terus mengawal proses penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Menkeu menegaskan proses tersebut perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," kata Menkeu.
Menkeu menjelaskan dampak tumpahan minyak Montara tidak hanya berupa pencemaran lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat pesisir. Selama bertahun-tahun, nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, aktivitas budidaya rumput laut terganggu, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan turut mengalami penurunan pendapatan.
Untuk itu, penyelesaian persoalan Montara perlu mengintegrasikan aspek pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak. Pemulihan kondisi wilayah dinilai penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga agar berbagai upaya penanganan dapat berjalan secara terpadu. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program yang dibutuhkan masyarakat, baik dalam pemulihan lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Menkeu mengaku telah mengikuti perkembangan penyelesaian persoalan Montara sejak beberapa tahun lalu karena pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara pada 2018. Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat terdampak.
Pemerintah berharap pemulihan lingkungan, penyelesaian hak-hak masyarakat, dan penguatan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir NTT dapat berjalan secara berkesinambungan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat yang terdampak tumpahan minyak Montara dapat terus meningkat. (dep/al)