04/01/2026 | Press release | Distributed by Public on 03/31/2026 21:13
New York, Amerika Serikat - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan duka, kemarahan, dan frustrasi mendalam dari Pemerintah dan rakyat Indonesia atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Hal ini disampaikan dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa (31/3).
Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis, sebagai wujud komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB. Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur, serta lima prajurit lainnya terluka. Secara lantang, Duta Besar Umar Hadi menyebutkan nama dari setiap prajurit sebagai bentuk penghormatan yang dalam atas jasa mereka.
Indonesia menyampaikan bahwa eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut. Indonesia menekankan bahwa serangan berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.
Terkait hal tersebut, Indonesia menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan. "Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel," tegas Dubes Umar Hadi.
Indonesia juga menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku, dan mendesak tiga hal:
Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia menuntut agar DK PBB segera bertindak dan bersuara dengan jelas, tegas, serta bersatu untuk mengutuk serangan terhadap personel perdamaian.
Sumber: Perutusan Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa