03/18/2026 | Press release | Archived content
Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab - Menyusul meningkatnya dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah sejak akhir Februari 2026, KBRI Abu Dhabi terus mengambil langkah strategis bagi WNI di Persatuan Emirat Arab atau PEA (13/3). Duta Besar Republik Indonesia untuk PEA, Judha Nugraha, segera mengaktifkan Rencana Kontinjensi sebagai langkah kesiapsiagaan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah PEA.
Sebagai bagian dari langkah antisipatif tersebut, Perwakilan RI menetapkan Status Siaga III di wilayah kerja KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai. Dalam sistem pelindungan WNI, status ini menunjukkan bahwa kondisi secara umum masih normal, namun diperlukan peningkatan kewaspadaan dan pemantauan intensif terhadap perkembangan situasi.
Sebagai informasi, penetapan status tersebut merupakan langkah antisipatif dalam sistem pelindungan WNI yang mengenal empat tingkat status keamanan, yaitu Normal, Siaga III, Siaga II, dan Siaga I.
Penetapan status ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Perwakilan RI dalam merespons kemungkinan eskalasi situasi, sekaligus memperkuat koordinasi pelindungan WNI di kawasan.
Sejalan dengan aktivasi rencana kontinjensi, Perwakilan RI meningkatkan pemantauan situasi serta memperkuat koordinasi dengan otoritas setempat, komunitas masyarakat Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri RI. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyampaian informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dinamika keamanan kawasan turut berdampak pada operasional transportasi udara di PEA. Penutupan sementara ruang udara sejak akhir Februari 2026 menyebabkan gangguan pada sejumlah penerbangan. Berdasarkan pendataan Perwakilan RI, terdapat 128 WNI yang mengalami keterlambatan perjalanan (stranded).
Untuk merespons hal tersebut, Duta Besar RI menyelenggarakan pertemuan virtual dengan WNI terdampak pada 2 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut disampaikan pembaruan dari otoritas PEA, antara lain bahwa perjalanan darat keluar wilayah PEA tidak direkomendasikan namun tidak dilarang, jaminan keamanan bagi seluruh penduduk dan pengunjung, serta pemberian dispensasi masa berlaku visa bagi yang terdampak. Otoritas setempat juga menyediakan dukungan akomodasi dan konsumsi bagi pengunjung internasional yang mengalami kendala perjalanan.
Sementara itu, otoritas penerbangan sipil PEA melaporkan bahwa operasional penerbangan mulai kembali berjalan secara terbatas. Maskapai secara bertahap memberikan pembaruan jadwal kepada penumpang dan mengimbau agar tidak datang ke bandara sebelum menerima pemberitahuan resmi.
Sebagai bagian dari komunikasi langsung, Duta Besar RI juga menyelenggarakan rangkaian Town Hall Meeting secara daring bersama komunitas WNI pada 28 Februari, 4 Maret, dan 13 Maret 2026. Pertemuan tersebut diikuti sekitar 1.000-2.000 peserta melalui Zoom dan siaran langsung YouTube, serta dimanfaatkan untuk menyampaikan langkah pelindungan sekaligus menampung masukan masyarakat.
Selain itu, KBRI Abu Dhabi melakukan penjangkauan langsung ke masyarakat, termasuk kunjungan ke Al Ain pada 6 Maret 2026 untuk bertemu WNI di kawasan perbatasan PEA-Oman. Kunjungan ini juga mencakup peninjauan proses exit di Border Post Mazyad bagi WNI yang melakukan repatriasi mandiri melalui Oman. Secara umum, kondisi WNI terpantau aman dan dapat menjalankan aktivitas secara normal.
Dalam aspek layanan kekonsuleran, KBRI Abu Dhabi menerapkan sistem temu janji (appointment) guna memastikan pelayanan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan. Masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan urgensi kebutuhan layanan serta mengikuti informasi resmi dari Perwakilan RI.
Selama periode ini, Perwakilan RI secara berkala menyampaikan imbauan kepada WNI agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, menghindari area berisiko, serta memastikan telah melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI. Koordinasi juga terus dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri RI dalam melakukan asesmen situasi kawasan.
Kementerian Luar Negeri RI turut mengimbau masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke atau melalui kawasan Timur Tengah untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan hingga situasi lebih kondusif.
KBRI Abu Dhabi menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh WNI di PEA memperoleh pelindungan maksimal, informasi yang akurat, serta dukungan yang diperlukan.
Dalam situasi darurat, WNI dapat menghubungi hotline Perwakilan RI:
Hotline KBRI Abu Dhabi: +971 566156259
Hotline KJRI Dubai: +971 564170333 / +971 563322611
KBRI Abu Dhabi akan terus memantau perkembangan situasi kawasan dan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala melalui kanal komunikasi resmi kepada masyarakat Indonesia di Persatuan Emirat Arab.
Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi