Ministry of Defense of the Republic of Indonesia

04/10/2026 | Press release | Distributed by Public on 04/10/2026 07:16

Menhan RI Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara oleh Satgas PKH

Jumat, 10 April 2026

Jakarta - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta mengoptimalkan penerimaan negara. Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan apresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara secara signifikan.

Pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11.420.104.815.858 yang berasal dari berbagai sektor, antara lain kehutanan, penanganan tindak pidana korupsi, penerimaan pajak, serta pendapatan negara bukan pajak. Selain itu, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan dalam penguasaan kembali kawasan hutan, termasuk lahan perkebunan sawit dan pertambangan dalam skala luas.

Pada tahap VI ini, pemerintah turut menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan dengan luas lebih dari 254.780,12 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Selain itu, lahan hasil penguasaan kembali juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Menteri Pertahanan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Pertahanan dalam mendukung langkah strategis pemerintah menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam pengamanan aset nasional serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kemakmuran rakyat. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Sumber Dokumentasi: BPMI Setpres

Ministry of Defense of the Republic of Indonesia published this content on April 10, 2026, and is solely responsible for the information contained herein. Distributed via Public Technologies (PUBT), unedited and unaltered, on April 10, 2026 at 13:16 UTC. If you believe the information included in the content is inaccurate or outdated and requires editing or removal, please contact us at [email protected]