Ministry of Defense of the Republic of Indonesia

09/17/2025 | Press release | Distributed by Public on 09/17/2025 06:27

Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di DPR RI

Rabu, 17 September 2025

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan), Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara di DPR RI, Rabu (17/9/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah dilakukan di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh pimpinan Pansus dengan agenda utama mendengarkan laporan Panja, penyampaian pandangan fraksi-fraksi, serta tanggapan dari pemerintah. Hadir pula sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, Kementerian Perhubungan, serta Markas Besar TNI.

Dalam forum tersebut, Pansus dan pemerintah menyepakati langkah penting, yaitu membawa RUU Pengelolaan Ruang Udara ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan naskah RUU oleh seluruh fraksi bersama perwakilan pemerintah sebagai wujud persetujuan bersama. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPR RI serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan tingkat I dengan baik.

Dengan adanya perkembangan ini, RUU Pengelolaan Ruang Udara diharapkan dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Kehadiran regulasi tersebut diyakini akan memperkuat kedaulatan Indonesia di ruang udara, meningkatkan keamanan penerbangan, serta memberikan kepastian hukum demi mendukung pertahanan dan pembangunan nasional. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Ministry of Defense of the Republic of Indonesia published this content on September 17, 2025, and is solely responsible for the information contained herein. Distributed via Public Technologies (PUBT), unedited and unaltered, on September 17, 2025 at 12:27 UTC. If you believe the information included in the content is inaccurate or outdated and requires editing or removal, please contact us at [email protected]