04/09/2026 | Press release | Distributed by Public on 04/10/2026 00:48
Kairo, Mesir - Pada Rabu (1/4), KBRI Kairo bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan di Mesir, mendorong Masisir (Mahasiswa Indonesia di Mesir) untuk segera mengurus iqomah (izin tinggal) sebelum masa iqomah sebelumnya berakhir. Pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Konsuler Nasr City ini dihadiri oleh INTIF, PPMI, Wihdah, unsur kekeluargaan, serta para mandub pengurusan iqomah.
Pertemuan ini penting mengingat berbagai kendala pengurusan iqomah. Kendala petama yaitu masih rendahnya kesadaran sebagian Masisir untuk segera mengurus iqomah. Pengajuan mendadak menjelang berakhirnya masa iqomah sebelumnya, mengakibatkan penumpukan dan pelambatan hingga 8.000 permohonan pada waktu bersamaan. Kendala kedua yaitu administrasi, di mana perbedaan standar penulisan nama antara Indonesia dan Mesir membuat pengajuan kerap tertunda.
Menurut data KBRI, terdapat 18.223 pelajar Indonesia di Mesir. Namun, per 31 Maret 2026, baru 8.039 Masisir yang mengurus iqomah hingga tahap foto, dengan 521 orang masih dalam pemeriksaan National Security. Artinya, lebih dari 10.000 Masisir belum memiliki iqomah, sehingga sebagian terjaring razia, mengingat pentingnya dokumen tersebut bagi WNI di Mesir.
INTIF menargetkan penyelesaian 9.000 iqomah dalam tiga bulan ke depan, sehingga memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk para mandub. Sebagai perbandingan, layanan foto yang dibuka pada September 2025 hanya dimanfaatkan 29 orang, meningkat menjadi 275 orang pada Oktober, dengan proses penerbitan relatif cepat (4 hari-1 minggu). Sebaliknya, pada periode Desember-Maret, lamanya proses disebabkan oleh penumpukan sekitar 8.000 permohonan yang diajukan secara bersamaan.
Menyikapi hal tersebut, KBRI menegaskan pentingnya iqomah sebagai "nyawa" bagi WNI di Mesir, terutama menyusul adanya WNI yang terjaring razia pada awal 2026. KBRI Kairo juga terus memberikan dukungan melalui penerbitan surat keterangan dan upaya negosiasi guna memperoleh kemudahan atas perbedaan nama.
KBRI Kairo juga menyampaikan bahwa dalam setiap kasus penangkapan, KBRI senantiasa memberikan pendampingan. Namun demikian, KBRI tidak dapat menjamin bahwa seluruh upaya tersebut akan berujung pada pembebasan mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Mesir.
Sebagai tambahan informasi:
Dalam rangka mengatasi berbagai tantangan, KBRI juga terus mendorong pembentukan payung hukum melalui Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Al Azhar.
Pada saat yang sama, KBRI juga mengimbau para pelajar Indonesia di Mesir untuk berbagi pengalaman hidup mereka-suka maupun duka, kemudahan maupun tantangan-kepada para calon pelajar di tanah air. Hal ini diharapkan dapat memberi gambaran yang utuh mengenai kehidupan di Mesir, sehingga calon pelajar lebih siap secara mental sebelum berangkat.
Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo